Kamis, 15 Maret 2018

Tata Tertib

Saya Kyra Diva Anjani, ini adalah hasil karya tulis saya ttg Tata Tertib terutama yg ada di SMAN 68 dan disertai dengan ilustrasi dari saya.

Tata Tertib

Tata tertib adalah peraturan-peraturan yang dibuat untuk meminimalisir kriminalitas, tata tertib ditulis dalam buku SMAN 68 menerapkan tata tertib tertulis yang sangat-sangat-sangat ketat. Tata Tertib di SMAN 68 terdiri dari 3 kategori, yaitu :

a. Ringan contohnya seperti telat masuk sekola. Telat masuk sekolah dikenakan poin 3. Hal ini membuat siswa kapok dan dating lebih awal, ditambah yang telat akan dipajang fotonya didepan ruang tunggu.

b. Sedang contohnya merokok dan nongkrong yang dikenakan poin 50. Biasaanya anak SMAN 68 suka nongkrong di Lawson, Mc D, KFC, Grand Indonesia, Kota Kasablanka, Jl. Talang yang banyak jajanannya.

c. Berat contohnya seperti mencuri, narkoba, dan provokasi. Kasus pencurian pernah menimpa SMAN 68 dan pelakunya diancam keluar sekolah, pembawaan senjata tajam, senjata api, dan kasus obat-obat terlarang atau narkoba dan pelaku sudah dikeluarkan oleh pihak sekolah.

Tata tertib di SMAN 68 sangat perlu diterapkan karena banyak sekali kasus yang terjadi SMAN 68 yang membuat siswanya tidak nyaman untuk belajar. Saya sendiri tidak mempunyai poin tapi teman-teman saya sering seperti telat, rambut gondrong, celana pensil. Rok kayak anak SD, madol, ceng-cengin guru, rambut diwarnain dan lain-lain.

Terimakasih pada SMAN 68 sudah menerapkan poin-poin  tersebut, tapi harus lebih diperketat krn masih ada yang berani melanggra contohnya kakak kelas yang kabur lewat belakang saat razia rok span. Aku suka sekolah di 68 teman-teman bilang sekolahku bagus.


Berikut bisa dilihat dr foto-fotonya untuk tuisan saya sebelum diketik. 

Sekian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar